Suara Rakyat Indonesia (SRI) dan Aliansi Masyarakat Geruduk DPR RI Minta Disahkannya RUU Perampasan Aset



MBJCOM, JAKARTA - Ratusan massa aksi dari Aliansi Masyarakat demo di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang. 

I Gede Kusuma, Ketua Umum Suara Rakyat Indonesia (SRI) menghimbau kepada seluruh anggota dewan bahwa agar mengesahkan RUU Perampasan Aset ini segera. 

"Kami datang hanya untuk segera disahkannya RUU ini demi kebaikan kita bersama. Kalau RUU ini tidak tidak disahkan, kami akan mengeluarkan sikap dan tindakan yang seharusnya dilakukan seleuruh rakyat Indonesia." kata Kusuma saat menggelar aksi damai menuntut segera disahkan RRU Perampasan Aset atau bubarkan DPR, di depan Gedung DPR RI, Kamis (11/05/2023).

Ia mengatakan sudah saaatnya menyadari, sudah waktunya menyuarakan, menyampaikan dan sudah waktunya memilih orang-orang yang tepat untuk mewakili rakyat kedepan demi memperbaiki sistem politik yang lebih baik. 

Sementar itu, Bono, Sekretaris Jenderal SRI mengatakan bahwa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI ini berasal dari gabungan berbagai aliansi masyarakat untuk menyuarakan ditundanya pengesahan RUU perampasan aset bagi koruptor agar segera disahkan menjadi UU.

"RUU Perampasan Aset ini kan sudah diusulkan menjadi legislasi prioritas sejak 2012, dan sampai saat ini sudah 12 tahun, dan baru di era Pak Jokowi ini diusalkan dalam Program Legistasi Naional (Prolegnas) Prioritas 2023." ucap Bono. 

Bono menyayangkan bahwa sampai periode ini 2019-2024 RUU ini belum juga disahkan menjadi UU. "Tentunya, kami masyarakat yang taat hukum sangat kecewa, DPR RI khususnya Komisi III yang sampai saat ini entah dengan alasan apa masih berbelit untuk tidak melegalkan UU ini." jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 14;00 WIB perwakilan massa aksi unjuk rasa diterima beraudiensi oleh pihak DPR RI. Namun dari hasil audiensi mereka tidak ditemui oleh satupun anggota DPR RI.

"Memprihatinkan, sebagai Wakil Rakyat mereka tidak ada di tempat ketika dibutuhkan oleh rakyat, kami hanya diterima oleh pihak Humas DPR, dan anggota DPR tidak ada sama sekali yang menemui perwakilan kami." ungkpanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Abah Deden perwakilan dari Manggala Garuda Putih mengatakan bahwa, kepedihan yang sangat mendalam ketika Wakil Rakyat yang seharusnya mereka peka akan masa depan bangsa, hari ini mereka tidak memperdulikan suara masyarakat. 

"Kami menginginkan satu perubahan nyata, bahwa Indonesia ini negara besar, tapi jangan yang besar korupsinya." ucapnya.

Deden mengatakan, baru di era Pak Jokowi semuanya terbuka, bagaimana seorang Bambang Pacul mengatakan bahwa korea-korea ini semua sudah diatur dan patuh kepada Ketua Umumnya.

Frangky Lucas Manulutu, Ketua Benteng Putra Putri Republik Indonesia (BPPRI) menginginkan kebenaran bahwa RUU Perampasan Aset ini harus disahkan.

"Kami menyayangkan anggota dewan yang tidak menemui perwakilan kami. Ini prihatinkan, apa yang sudah dipertontonkan hari ini pada bangsa Indonesia. Jangan ketika ingin jadi anggota dewan saja, mereka turun menemui rakyat, setelah duduk di Gedung DPR ini mereka tidak mau menemui." bebernya.

"Kawan-kawan liat gerbangnya saja dikasih oli, terkesan disentuh saja tidak boleh apalagi ditemui. Jadi pesan kami, kami tidak akan mundur, aliansi ini dari Lampung, Jawa Tengah dan sebagainya. Kita tidak akan mundur sampai ini disahkan dan kami akan kembali dengan formasi yang baru dan yang pasti akan lebih seksi dan menjadi  perhatian." tegas Frangky. 

Tuntutan aksi

Berikut diantaranya tuntutan aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat,

1. Mendukung upaya pemerintah agar RUU Perampasan Aset tindak pidana segera disahkan.

2. Mengapresiasi pemerintah dalam melakukan terobosan baru untuk mengembalikan aset dari para pelaku kejahatan korupsi dan sejenisnya.

3. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau bubarkan Parlemen.

4. Jika diabaikan rakyat akan turun kejalan secara serentak dengan cara desakan yang lain.

(RED)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama