UU Cipta Kerja Mau Direvisi, Relawan Buruh: Ganjar Paling Berani Bela Nasib Buruh

Elly Rosita Silaban saat hadir menyaksikan debat di JCC, didampingi Supardi Ketua Umum FSB KAMIPARHO, Trisnur Priyanto Sekretaris Jenderal FSB GARTEKS, Nikasi Ginting Sekretaris Jenderal FPE. 
MBIndonesia.com, Jakarta - Ganjar Pranowo Calon presiden nomor urut 03 menjawab keresahan kaum buruh akan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang banyak mendegradasi hak-hak buruh Indonesia. 

Ganjar menegaskan akan merevisi UU Cipta Kerja jika terpilih menjadi Presiden, hal itu diungkapkan dalam debat putaran kelima atau yang terakhir, di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (04/02/2024).  

Menanggapi hal tersebut, Ketua Relawan Solidaritas Buruh Indonesia For Ganjar-Mahfud (SBI FGM) Elly Rosita Silaban menilai, dalam debat kelima, hanya Ganjar Pranowo satu-satunya calon presiden yang berani akan merevisi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan, yang lain tidak.

"Kedua capres lainnya sama sekali tidak menyinggung soal revisi UU Cipta Kerja. Hanya Ganjar yang mengungkapkan itu di debat selamam. Hal itu sangat ditunggu kaum buruh karena selama ini buruh resah dengan Omnibus Law ini," kata Elly Rosita Silaban di Jakarta, Senin (5/2/2024). 

Elly Rosita Silaban hadir juga menyaksikan debat secara langsung di JCC bersama pimpinan serikat buruh lainnya yaitu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea beserta jajarannya, Supardi Ketua Umum FSB KAMIPARHO, Trisnur Priyanto Sekretaris Jenderal FSB GARTEKS, Nikasi Ginting Sekretaris Jenderal FPE.

Sehari sebelumnya jelang konser akbar Salam Metal Menang Total paginya, Elly Rosita Silaban dan Andi Gani Nena Wea beserta perwakilan buruh bertemu dengan Ganjar Pranowo dan menyerahkan langsung kertas posisi buruh yang berisi diantaranya, revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yaang didalamnya termasuk isu upah dan kesejahteraan serta perlindungan, Jaminan Sosial, K3, Pengawas Ketenagakerjaan, Penciptaan Lapanagan Kerja.

Menurut Elly Rosita Silaban, hari ini sudah jelas, kaum buruh tidak perlu ragu untuk memilih pemimpin masa depan Indonesia. Karena, dari ketiga calon hanya Ganjar Pranowo yang mampu berdialog, bertemu, mendengar dan mengerti nasib buruh.

"Bahkan sudah dikatakan diawal debat semalam, Ganjar dengan tegas menyinggung dan sangat menyakinkan untuk merevisi UU Cipta Kerja karena terjadi polemik dan gelombang penolakan." tegasnya. 

Oleh karena itu, Elly Rosita Silaban mengajak semua buruh beserta keluarganya untuk memilih Ganjar Pranowo yang sudah jelas-jelas berani mengatakan akan merevisi UU Cipta Kerja. 

"Bukankah ini yang buruh kehendaki untuk merevisi UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, buruh harus punya alasan yang jelas dalam memilih Presiden. Oleh karena itu mari menangkan Ganjar Pranowo yang jelas peduli dengan nasib buruh Indonesia." ajaknya. 

Elly Rosita Silaban beserta timnya mengaku akan terus melakukan konsolidasi pemenangan Ganjar-Mahfud ke kantong buruh yang ada di Indonesia, baik bertemu fisik maupun melalui komunikasi serta media sosial. 

Dirinya yakin jika Ganjar menjadi presiden, ruang dialog akan terbuka lebar, hubungan industrial akan semakin kontruktif, serta produktifitas akan tinggi dengan begitu kesejahtera buruh juga akan meningkat. 

"Kami yakin polemik perburuhan akan cepat diselesaikan jika kelak Ganjar jadi Presiden, Kami yakin Ganjar-Mahfud pasti akan menepati janji kampanyenya, dan Kami juga yakin beliau berpihak pada keadilan." ujarnya.  

Seperti diketahui, dalam debat pamungkas semalam, Ganjar menyampaikan pesan dari kaum buruh yang meminta meninjau ulang atau review UU Cipta Kerja. 

"Kawan-kawan buruh telah bertemu dengan saya, tolong segera review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami," kata Ganjar mengutip permintaan buruh. 

"Lewat pendidikan yang baik ini bisa mendorong lapangan kerja yang terbuka dan upah buruh yang baik. Sehingga teman buruh bilang kepada saya, tolong review UU Cipta Kerja," tegas Ganjar (RED/Handi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama