Cara Bikin Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS PBI di Kecamatan

 

Puskesmas Kecamatan Cakung

JAKARTA, KIS (Kartu Indonesia Sehat) dikenal sebagai kartu jakowi yang memberikan jaminan kesehatan untuk warga miskin dan kurang mampu yang awalnya ditujukan untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Manfaat kartu KIS ini adalah agar warga miskin mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Di era bpjs saat ini kartu KIS sudah berubah, sekarang KIS adalah kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI yang hanya berhak atas kelas 3, yaitu peserta penerima bantuan iuran dari pemerintah, namun berdasarkan informasi yang beredar, pada akhirnya nanti kartu KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh kartu peserta BPJS Kesehatan, jadi nanti setiap peserta BPJS kesehatan baik bpjs PBI, BPJS Mandiri maupun peserta BPJS yang ditanggung oleh perusahaan atau BPJS PBPU semuanya akan memegang kartu KIS.

Untuk mendapatkan kartu ini sebenarnya tidak harus melakukan pendaftaran karena kartu ini akan didistribusikan oleh BPJS Kesehatan ke puskesmas-puskesmas di seluruh desa atau kelurahan, dan penerima kartu KIS ini adalah fakir miskin dan warga kurang mampu berdasarkan pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011 yang sudah divalidasi dan berdasarkan Basis Data Terpadu yang di bangun dari Sensus penduduk.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk Mendapatkan KIS
Untuk mendapatkan KIS, memang jarang sekali kita dengar apalagi anda jarang berurusan dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas, namun berdasarkan informasi dari pihak bpjs yang diperoleh dari situs tanya jawab pemerintah lapor.go.id, untuk mendapatkan kartu kis seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. masyarakat yang tak mampu, PMKS/disability, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang sudah terdaftar namanya di BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran dari pemerintah.

b. Namanya tercantum dalam system data terpadu PPLS 2011 yang di data oleh BPS pada tahun 2011, dan telah memegang kartu Jamkesmas.

c. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat.

d. Pemegang kartu Jamkesmas dapat menggantinya dengan kartu KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Cara Mendapatkan Kartu KIS

Jika anda dan anggota keluarga anda memenuhi salah satu persyaratan di atas dan ingin mendapatkan kartu KIS, maka berkas persyaratan dan prosedurnya adalah sebagai berikut:

Berkas yang harus disiapkan:

Sebelum melakukan pendaftaran berikut adalah berkas persyaratan yang harus dipersiapkan:
KK dan atau KTP anggota keluarga yang ingin mendapatkan kartu KIS
Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan setempat
Surat pengantar dari puskesmas
Untuk mendapatkan kartu KIS peserta tidak harus memiliki rekening bank, karena iuran akan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah dan hanya berhak atas kelas III

Prosedur Pembuatan Kartu BPJS PBI (KIS)
Setelah berkas persyaratan disiapkan, maka langkah-langkah untuk pembuatan kartu KIS atau daftar menjadi peserta BPJS PBI adalah sebagai berikut:

1. Menyiapkan KTP dan KK

2. Membuat SKTM dari Desa atau kelurahan dengan pengantar dari RT/RW

3. Pergi ke puskesmas untuk meminta surat pengantar Pendaftaran BPJS Sebagai peserta PBI yang nanti akan mendapatkan kartu KIS.

4. Setelah dokumen lengkap, datang langsung ke kantor BPJS kesehatan, biasanya anda harus mengantri dan bisa jadi anda akan dijadwalkan untuk datang di hari-hari yang telah ditentukan, ikuti saja sesuai dengan arahan dari pihak kantor bpjs kesehatan.

5. Pendaftaran tidak memakan waktu yang lama, dan anda akan langsung mendapatkan kartu KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran dari dari pemerintah.

Untuk mendapatkan kartu KIS mungkin saja di setiap daerah prosedurnya bisa jadi berbeda satu sama lain, seperti misalnya untuk mendapatkan kartu kis di jakarta prosedurnya bisa saja berbeda dengan bandung dan kota lainnya, anda bisa koordinasi dengan pihak puskesmas atau kalau mau bisa datang langsung ke kantor bpjs kesehatan untuk mendapatkan informasi dari pihak bpjs terkait cara daftar bpjs pbi untuk mendapatkan kartu KIS.

Apakah Daftar Daftar Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa secara Online?
Untuk daftar guna mendapatkan kartu kis tidak bisa secara online, pendaftaran online saat ini hanya untuk peserta BPJS Mandiri yang iuran bulanannya dibayar oleh pribadi namun hanya diperuntukan untuk anggota keluarga yang keluarganya satupun belum terdaftar menjadi peserta BPJS,

Sebelumnya di media sosial juga ada selebaran terkait pembukaan pendaftaran, Khusus Warga DKI Jakarta, Pembukaan pendaftaran DTKS tahun 2022, akan dibuka serentak 1 - 20 Februari 2022. Secara online, dengan link: dtks.jakarta.go.id
Pendaftaran bisa dilakukan melalui HP warga.
Apabila ada kendala/kesulitan bisa menghubungi petugas Dinas Sosial yg di kelurahan 🙏🙏

Tujuan mendaftar ke DTKS agar mendapatkan Bantuan Sosial seperti BPJS PBI, PKH, Kartu Keluarga Sejahtera, KJP, Kartu Disabilitas, Kartu Anak Jakarta dan lain sebagainya.

Berdasarkan pengalaman dari warga bahwa, hari ini dia pergi ke Puskesmas terdekat (Area DKI Jakarta), pendaftaran biasnya dibuka pada siang hari, jam 13;00-14;00 WIB untuk keperluan pendaftaran KIS,

Warga diminta dokumen foto kopi KK dan KTP masing maising 2 lembar, dan diserahkan ke security, lalu disuruh menunggu proses penginputan data.

Dan setelah selesai warga dipanggil lagi, dan disuruh menunggu satu bulan kedepan, sambil dikembalikan satu lembar KK yang tadi dilampirkan.

Menurut keterangan Security, bahwa bulan depan kembali lagi untuk mendapatkan nomor JKN nya, artinya KIS tersebut bulan depan sudah jadi atau masih verivikasi data, sejauh ini belum jelas, dan masih menunggu proses lebih lanjut, kita nantikan saja bulan depan, terhitung hari ini.

(RED/HTS/MKJ)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama